Jawa Barat Memutuskan Untuk Melarang Penanaman Kebun Sawit
jawabarattimes - Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat dan jajarannya sepakat untuk memutuskan mengeluarkan kebijakan melarang kegiatan penanaman kebun sawit di wilayahnya. Pemerintah Jawa Barat melalui Gubernurnya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa wilayah yang dipimpinnya melarang penanaman serta kegiatan perihal perkebunan sawit. Surat Edaran segera dikeluarkan untuk seluruh wali kota dan bupati sebagai bentuk tindakan atas pelarangan penanaman kebun sawit di wilayahnya. Kebijakan atas pelarangan seluruh aktifitas perkebunan sawit ini bukan tanpa sebab, menurutnya perkebunan sawit memberikan efek buruk untuk masyarakat sekitar. Dedi Mulyadi menuturkan sudah banyak menerima aduan perihal adanya sejumlah pihak ingin mendirikan perkebunan sawit tepatnya di lereng Gunung Ciremai. Setelah mendengar adanya laporan ia langsung memberikan perintah kepada bupati daerah setempat untuk segera membatalkan rencana penanaman kebun sawit tersebut. Sementara untuk perihal terdapatnya lahan kebun sawit di Cirebon, dirinya mengaku tidak mendapat laporan pengaduan perihal keberadaan kebun tersebut. Pada beberapa tempat yang telah ditanam kebun sawit seperti Subang dan Sukabumi, dirinya mengatakan bahwa masyarakat kesulitan dapat air bersih. Dirinya menambahkan bahwa luas wilayah Jawa Barat yang kecil dan dengan penduduk terpadat sehingga tidak cocok untuk penanaman kebun sawit.

Surat Edaran di Keluarkan Sebagai Bentuk Tindakan Evaluasi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera mengevaluasi keberadaan perkebunan sawit disejumlah daerah seperti Kabupaten Garut, Subang, Sukabumi, dan Bogor. Evaluasi dilakukan melalui penerbitan Surat Edaran Nomor: 187/PM.05.02.01.PEREK yang berisi perihal larangan penanaman kebun sawit. Kepala Dinas Perkebunan Jawa Barat, Gandjar Yudniarsa menyatakan, ada beberapa perkebunan sawit yang sudah berdiri di sejumlah wilayah Jawa Barat. Lahan perkebunan sawit yang sudah ada tersebut termasuk kedalam Perkebunan Besar (PB) tersebar setidaknya terlerak di 4 wilayah Jawa Barat. Melalui terbitnya Surat Edaran Nomor: 187/PM.05.02.01.PEREK, pemerintah provinsi Jawa Barat segera melakukan evaluasi perkebunan sawit. Dikarenakan isi Surat Edaran tersebut tidak merujuk kepada penuputan langsung untuk perkebunan besar yang sudah berdiri di wilayah Jawa Barat. Gandjar mengatakan, untuk perkebunan besar sawit yang ada di empat wilayah Jawa Barat sudah mencukupi perizinan dan persyaratan perkebunan sawit. Atas dasar hal tersebut, Dinas Perkebunan akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk perizinan serta peryaratan kepada perkebunan sawit yang sudah beroperasi.

Perwakilan IPB Mengkritik Kebijakan Tidak Tepat Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi sebagai orang nomor satu Jawa Barat secara resmi mengeluarkan Surat Edaran yang berisi pelarangan perkebunan sawit di wilayahya. Menurutnya tanah sundah tidak cocok untuk industri perkebunan sawit, ia mengatakan perkebunan sawit masif serta boros air dapat memicu krisis. Dirinya menyarankan untuk dilakukan alih komoditas dengan bertahap untuk lahan yang telah ditanami sawit sebelumnya untuk seluruh daerah Jawa Barat. Namun untuk sebagian pihak merasa larangan ini tidak tepat seperti yang diutarakan oleh Guru Besar IPB, Suwardi. Menurut ahli IPB tersebut iklim Jawa Barat, utamanya wilayah barat sangat cocok guna membangun perkebunan sawit secara masif. Suwardi menilai perkebunan sawit sangat efektif untuk memanfaatkan air melalui penyerapan, sebagaimana diketahui Jawa Barat memiliki curah hujan tinggi. Tanaman kelapa sawit diketahui mempunyai akar serabut sehingga tidak menyianyiakan air disekitar, tanaman kelapa sawit melaksanakan transparasi berlebihan. Atas dasar teori yang ia kuasai, melemparkan kesalahan kepada perkebunan sawit menjadi penyebab banjir dan longsor bukan hal yang tepat. BACA JUGA ARTIKEL SEBELUMNYA : Polemik Kepastian Proses Hukum Disela Sidang Perceraian  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *