jawabarattimes - Heboh Kasus Penjualan Bayi Ke Singapura, Pelabor Ibu Kandung yang sekarang sudah banyak tertangkap para tersangka buat semua. Kepolisian Wilayah Jawa Barat menguak jaringan sindikat penjualan balita ke Singapore. Pelakon menipu orangtua korban dalam dugaan kejahatan perdagangan manusia ataupun human trafficking ini, sehingga menyerahkan bayinya.
Kepala Bidang Ikatan Warga Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Rochmawan di Bandung, Rabu, 16 Juli 2025, menguak modus komplotan ini terungkap sehabis bunda korban merasa ditipu serta melapor ke polisi.
Hendra menuturkan komunikasi pelakon dengan bunda balita dicoba semenjak korban masih dalam isi. Ikatan terus bersinambung sampai mendekati waktu persalinan. Konvensi juga terbuat sehabis balita lahir, orangtua balita hendak menerima duit sebesar Rp10 juta dari pelakon.
Heboh Kasus Penjualan Bayi Ke Singapura, Pelabor Ibu Kandung karena bayaran kurang
Hendra berkata orangtua balita yang merasa ditipu kesimpulannya melapor ke polisi. Dari laporan itu, terungkap kalau pelakon bernama samaran AF ialah bagian dari sindikat perdagangan balita yang sudah beroperasi semenjak tahun 2023.
" Pelakon AF ini berasal dari Bandung serta dari pengakuannya telah melaksanakan transaksi terhadap sedikitnya 25 balita," ucap Hendra. Dikirim ke Singapore Melalui Pontianak.
Direktur Reserse Kriminal Universal Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan mengatakan kebanyakan balita yang dijual berumur 2 sampai 3 bulan. Bayi- bayi itu lebih dahulu dirawat sepanjang dekat 3 bulan di Bandung saat sebelum dikirimkan ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Kemudian dibuatkan paspor buat proses pengiriman ke luar negara
Terpaut jalan pengiriman balita ke Singapore, polisi menciptakan kalau Pontianak di Kalimantan Barat, digunakan selaku titik transit. Di Pontianak, sindikat membuat dokumen kependudukan serta keimigrasian buat para balita.
" Di Pontianak itu tempat pembuatan dokumen. Bayi- bayi ini dimasukkan ke kartu keluarga orang lain, kemudian dibuatkan paspor buat proses pengiriman ke luar negara. Kebanyakan terdakwa pula berdomisili di Pontianak," ucap Surawan.
Polda Jawa Barat menangkap 12 orang yang diprediksi jadi bagian dari sindikat perdagangan balita ke Singapore. Para terdakwa jadi bagian dari jaringan internasional yang telah beroperasi semenjak 2023 itu.
Sudah 13 tersangka tertangkap para terdakwa dicoba bertepatan dengan penyitaan benda fakta
Bagi Hendra Rochmawan, 12 terdakwa ini memiliki kedudukan tiap- tiap.“ Terdapat yang berfungsi selaku perekrut dini balita, apalagi semenjak masih dalam isi, terdapat pula yang bertugas menjaga balita, menampung, sampai membuat surat- surat bukti diri palsu semacam akta lahir serta paspor,” kata ia dalam penjelasan tertulis, 15 Juli 2025.
Ada pula penangkapan para terdakwa dicoba bertepatan dengan penyitaan benda fakta, di antara lain surat- surat bukti diri, paspor, dan dokumen kepemilikan bukti diri korban. Tetapi, pelakon cuma mentransfer duit Rp 600 ribu buat membayar ongkos bidan, setelah itu langsung bawa balita tersebut tanpa menepati janji.
Duit hasil penjualan tersebut setelah itu dibagikan kepada tiap- tiap terdakwa yang rata- rata
Dari hasil pengecekan, bayi- bayi tersebut dijual ke Singapore dengan harga Rp10- 16 juta. Duit hasil penjualan tersebut setelah itu dibagikan kepada tiap- tiap terdakwa yang rata- rata selaku penampung serta penjaga sedangkan.
Dalam proses tersebut, kepolisian sukses menyelamatkan 6 balita yang rencananya hendak dibawa ke luar negara. 6 balita itu setelah itu dicek kesehatannya di rumah sakit, kemudian dititipkan sedangkan ke salah satu panti asuhan di Kota Bandung.