Hasil Penyelidikan Kepolisian Perihal Pembunuhan Satu Keluarga
jawabarattimes - Terungkap ada dua pelaku melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga di Indramayu kini Kepolisian sedang mendalami hasil penyelidikan perihal kasus tersebut. Setelah melewati proses panjang penyelidikan dalam mengamati barang bukti di sekitar, kini pihak Kepolisian telah berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan. Pembunuhan yang menimpa satu keluarga yang berisi lima orang di Indramayu mengejutkan warga sekitar yang menilai korban sebagai keluarga harmonis. Tragedi tragis ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban yang mana seluruh korbang dikubur di satu liang lahat dibelakang rumah. Pembunuhan ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar yang mencium aroma busuk dari dalam rumah korban. Setelah mendapat laporan dari masyarakat Pihak Kepolisan segera cepat bertindak melakukan olah tempat kejadian perkara di Kelurahan Paoman Indramayu. Hasil dari olah kejadian tempat perkara ditemukan lima jenazah yang terkubur dalam satu liang lahat, kelima jenazah ini merupakan keluarga. Dari penemuan barang bukti di tempat kejadian perkara dapat disimpulkan bahwa lima jenazah ini adalah korban pembunuhan benda tumpul. Pihak kepolisian segera mengumpulkan barang bukti dan juga informasi dari masyarakat sekitar sebagai modal untuk pencarian pelaku pembunuhan.

Terungkap Pelaku Pembunuhan Sebanyak Dua Orang

Pihak Kepolisian kini telah berhasil meringkus pelaku pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Kelurahan Paoman Indramayu Jawa Barat. Identitas kedua pelaku berinisial P dan R yang mana terduga R adalah dalang utama terjadinya kasus pembunuhan satu keluarga ini. Pelaku R menjanjikan uang sebesar Rp100 juta untuk melakukan pembunuhan satu keluarga ini dan memerintahkan P membeli pacul. Polres Indramayu berhasil menangkap kedua terduga pelaku pembunuhan setelah sebelumnya melarikan diri ke beberapa tempat di Jawa Tengah. Perlu diketahui setelah melakukan tindakan pembunuhan, para pelaku sempat kabur membawa mobil korban menuju sebuah hotel di Jatibarang. Selain melakukan pembunuhan para pelaku juga mengambil uang tunai sebesar RP7 juta dan tiga telepon genggam dan juga beberapa emas. Emas rampasan tersebut dijual para pelaku seharga Rp3 juta untuk modal mereka melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah. Ketika ditangkap di wilayah Kedokan Bunder para pelaku sempat memberikan perlawan kepada pihak Kepolisian sehingga Kepolisian memberikan tindakan tegas terukur.

Motif Pelaku Dan Hukuman Yang Menanti

Setelah melakukan penyelidikan mendalam terhadap kedua pelaku, terungkap motif terjadinya pembunuhan satu keluarga dipicu karena sakit hati. Penyebab terjadinya pembunuhan diketahui bermula pelaku R sempat menyewa mobil milik korban Budi, namun saat ingin dikembalikan mobil mengalami masalah. Pelaku R tidak terima dengan kondisi mobil yang bermasalah lalu meminta uang sewa untuk dikembalikan, tetapi budi menolak mengembalikan. Atas dasar sakit hati ini lah yang memicu terjadinya peristiwa pembunuhan satu keluarga di Indramayu Jawa Barat. Keluarga korban meminta pihak Kepolisan untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku penghilangan lima nyawa secara tragis. Pihak Keluarga korban tidak dapat menerima atas kejadian yang menimpa Keluarga Sahroni yang merenggut nyawa termasuk seorang anak dan bayi. Polda Jawa Barat menyampaikan informasi bahwa para pelaku pembunuhan berencana terancam hukuman mati atas tindakan yang mereka perbuat. Pelaku akan berhadapan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 80 Ayat 3 juncto Pasal 76C Perlindungan Anak. BACA JUGA ARTIKEL SEBELUMNYA : Berita Terkini Penganiyayaan Di Daerah Depok Jawa Barat  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *